Profil Singkat
Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Lhokseumawe (Disporapar) merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan pariwisata. Dinas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota Lhokseumawe melalui Sekretaris Daerah.
Pembentukan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata didasarkan pada Peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Sebagai salah satu perangkat daerah strategis, Disporapar berperan penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah melalui penguatan sumber daya manusia, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan.
